Kasus Penganiayaan Advokat, Dokter Ortopedi JSS , Akhirnya Ditahan Polisi

Bandung — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Pada Rabu, 14 Januari 2026, penyidik Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung memeriksa tersangka berinisial JSS, seorang dokter ahli ortopedi yang diketahui berpraktik di RS Melinda Hospital Bandung.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. JSS hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan serta pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di tengah perhatian luas dari kalangan advokat dan masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Setelah sempat menimbulkan tanda tanya terkait langkah lanjutan aparat penegak hukum, Peradi Kota Bandung memastikan bahwa penyidik akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka. Ketua Bidang Pembelaan Peradi Kota Bandung, Jun Parincan Gurning, S.H., M.H., bersama Dr. Marnaek Kasudungan Siagian, S.H., M.H., menyatakan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Penahanan ini menjadi ujian komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara setara, tanpa memandang latar belakang profesi maupun status sosial,” tegas perwakilan Peradi.
Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut persoalan pidana semata, tetapi juga menyentuh rasa keadilan publik, terutama ketika pelaku berasal dari kalangan profesional. Peradi menilai, lambat atau tidak tegasnya penegakan hukum berpotensi menimbulkan preseden buruk dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Peradi Kota Bandung menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ke tahap persidangan. Pengawalan ini disebut sebagai bentuk perlawanan terhadap segala praktik impunitas serta upaya menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile, sekaligus memastikan hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Pos terkait

banner 468x60