Polsek Cisompet Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor

Cisompet, Garut – Anggota Polsek Cisompet berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AR, warga Kampung Joho. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cisompet, Bripka Asep Aji.

Pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Kampung Padengdeng, Pameungpeuk, saat sedang menggosok motor hasil curiannya. AR tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Ironisnya, motor yang dicuri adalah milik tetangganya sendiri di Kampung Joho.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan, motor tersebut biasa digunakan korban untuk pergi ke masjid. Pelaku diduga telah mengintai motor tersebut dari rumahnya. Saksi mata warga menyebutkan, dari tiga motor yang terparkir di halaman Masjid Al-Mukaromah, pelaku hanya mencuri satu unit motor Beat dengan nomor polisi Z 5213 EX.

Kejadian pencurian terjadi pada malam Minggu, tanggal 18, sekitar pukul 20.00 WIB di halaman Masjid Al-Mukaromah, Kampung Joho, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet.

Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Cisompet. Pemilik motor dan warga Cisompet menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Cisompet atas gerak cepat dalam menangkap pelaku.

Pos terkait

banner 468x60