Bandung — Dewan Pengurus Dasrah (DPD) Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Jawa Barat menggelar rapat konsolidasi di Sekretariat DPD YGANN Jalan Dalam Kaum , Cikawao Kecamatan Lengkong, Kota Bandung – Jawa Barat, Senin (20/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPD YGANN Jawa Barat Yanto D Gunawan beserta pengurus, didampingi Ketua Harian Rd Yadi Suryadi DPD YGANN Jawa Barat.
Rapat Kerja ini digelar untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kepengurusan Yayasan serta memperkenalkan keberadaan YGANN di tengah masyarakat Jawa Barat.
Ketua DPD YGANN Jawa Barat Yanto D Gunawan mengatakan. Yayasan GANN Jawa Barat menggelar rapat pembentukan dan pemantapan kepengurusan YGANN masa bakti 2025-2026 sekaligus mempererat tali persaudaraan.
“Yayasan GANN itu Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara, dengan ketua umum Nurfayanti Fanny, dan ketua DPD Jawa Barat yakni bapak Yanto D Gunawan.
Menurut Ketua DPD YGANN Jawa Barat, Yanto D Gunawan berharap dengan terbentuknya kepengurusan ini maka diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandung Khususnya Jawa Barat.
“Adapun program kerja yang akan dilaksanakan kedepan, akan mengadakan sosialisasi pencegahan bahaya narkotika ke sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Jawa Barat serta masyarakat di setiap kelurahan dan kecamatan,”ujar Yanto.
Kemudian lanjut Yanto, maka dibutuhkan Sinerji dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan BNN serta aparatur terkait.
Ketua harian YGANN Jawa Barat Yadi Suryadi mengatakan.dengan terbentuknya kepengurusan yang di Nahkodai Ketua DPD YGANN (Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara) Yanto D Gunawan didampingi jajaran kepengurusan serta LBH YGANN akan solid dan bisa bersinerji dengan pemerintah daerah dan instansi terkait serta OKP, LSM yang ada di Jawa Barat.
“Dikarenakan pada saat ini bahaya narkoba sangat sangat perlu di antisipasi secara dini, apalagi dengan maraknya penjualan obat-obat terlarang secara bebas, kata Yadi.
“Saya senang sekali ketika Pengurus Daerah YGANN Jawa Barat akan mengadakan sosialisasi bahaya narkotika di tingkat sekolah dan tingkat Kelurahan – kecamatan serta masyarakat, kedepan diharapkan juga adanya rumah sakit rehab khusus korban narkotika, karena korban narkotika tidak perlu di penjara melainkan harus disembuhkan dengan di rehabilitasi sesuai undang-undang yang berlaku, pungkasnya.