Kuansing, Riau – LBN.com. Korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh orang kepercayaan atau “tangan kanan” Pemilik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), merasa kecewa atas lambannya penanganan laporan yang dibuatnya di Polsek Kuantan Mudik, Kab. Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebab, terduga Pelaku, Panji alias (P), hingga saat ini masih belum ditangkap dan ditahan.
Korban, Aprisal alias Andin diduga dibacok karena melarang aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga milik Oknum Anggota Polisi Polda Riau. Dimana lokasi PETI merembet ke kebun Aprisal, Desa Pebaun Hulu, Kec. Kuantan Mudik.
Informasi yang didapat Awak Media, bahwa pada Minggu (21/09/2025) sekira pukul 16.30 WIB, Aprisal alias Andin (korban-red) mendapat laporan dari abang kandungnya, Dirhan yang menceritakan, bahwa pekerja PETI merembet kebun miliknya. Dirhan meminta Aprisan untuk menjelaskan kepada pekerja PETI bahwa kebun tersebut merupakan miliknya.
Kemudian, Korban (Aprisan-red) berangkat ke kebun dengan didampingi anak dan menantu Dirhan. Sesampai di lokasi, Korban menanyakan kepada pekerja PETI, “dimana bos kalian, biar aku jelaskan bahwa ini tanah kami”.
Tak lama berselang, datang 2 orang yang diduga mertua dan istri terduga pelaku (P). Lalu, 15 menit kemudian (P) pun tiba dengan memegang 2 bilah parang bersama pamannya. Tiba-tiba, terduga Pelaku (P) menyerang korban yang mengarah ke leher. Dengan sigap korban mundur, menghindar, menepis sabetan parang. 1 bilah parang terjatuh, namun 1 bilah parang lagi mengenai tangan korban. Kesal karena terluka, korban lalu mencari kayu dan mengejar (P). P terjatuh dengan masih memegang sebilah parang.
Melihat (P) jatuh, korban memukul menggunakan kayu, akan tetapi (P) juga melayangkan parangnya, sehingga kayu yang digunakan korban mengenai parang. Nahasnya, parang mengenai paha (P). Pekelahian tersebut akhirnya dilerai oleh pekerja PETI dan anak Dirhan.
Lalu, Korban dibawa ke Polsek oleh Bhabinkamtibmas untuk membuat laporan, kemudian divisum di RS Utama Medika.
Adapun barang bukti yang diserahkan Bhabinkamtibmas ke Polsek Kuantan Mudik, berupa sebilah parang.
Diminta tanggapannya, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau, Rahmad Panggabean, mengaku kecewa dengan penanganan LP /B/18/IX/2025/SPKT/Polsek Kuantan Mudik/Polres Kuantan Singingi/Polda Riau, pada tanggal 29 September 2025 yang dilaporkan Aprisan.
Menurutnya, slogan Polri Presisi harus dijalankan, jangan hanya sebagai simbol. Semua sama di mata hukum, termasuk terduga pelaku, meskipun Ia merupakan bos di lapangan mengelolah PETI yang diduga milik Oknum Anggota Polri, tetap harus diproses. Apalagi sudah ada alat bukti sebilah parang.
“Jangan mentang-mentang terduga pelaku merupakan orang kepercayaan Oknum Polisi, laporan korban diabaikan. Semua sama di mata hukum. Apalagi sudah ada barang bukti,” ucap Rahmad kepada Awak Media, Kamis (16/10/2025).
Ia juga mengatakan, seharusnya Kapolsek Kuantan Mudik lebih sigap menangani kasus ini. Apalagi bila akar dari permasalahan tersebut terkait dugaan penyerobotan kebun untuk aktifitas PETI. Padahal, Kapolda Riau, Heri Heryawan sendiri memiliki program pelestarian lingkungan maupun hutan.
“Dukunglah program Kapolda Riau, berantas PETI di wilayah anda Pak Kapolsek Kuantan Mudik,” ujar Rahmad.
Rahmad juga mengungkapkan, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau akan terus mengawal kasus pembacokan ini. Bila perlu ikut mendampingi korban untuk mencari keadilan.
Dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp pada Sabtu, 11 Oktober 2025, Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Riduan Butar-Butar, S.H., M.H, hanya mengatakan, Kami tunggu di kantor, hari senin nanti akan kita jelaskan semua.
Namun, saat dijelaskan bahwa jawaban dari konfirmasi dapat disampaikan melalui pesan tertulis (WhatsApp-red), Kapolsek Kuantan Mudik tidak memberikan tanggapan.
Sementara, Kasat Reskrim Kuantan Singingi, Iptu Gerry Agnar yang diminta tanggapannya melalui pesan chat WhatsApp, pada Sabtu (18/10/2025) hanya mengatakan, kami coba croscek perkaranya di Polsek Kuantan Mudik ya bang. (Tim).