Oknum Kasi Binadik Lapas Sibolga Diduga Kutip Uang Warga Binaan Urus PB

Sibolga, Sumut – LBN. Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga. Seorang oknum Pejabat diduga melakukan pengutipan sejumlah uang kepada warga binaan atau keluarganya dengan alasan untuk pengurusan bebas bersyarat dengan nominal bervariasi.

Informasi ini diperoleh dari salah seorang sumber yang tidak bersedia namanya ditulis demi alasan keamanan.

Sumber tersebut mengungkapkan, bahwa praktik pengutipan uang itu dilakukan oleh oknum berinisial KT yang menjabat sebagai Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) di Lapas Kelas IIA Sibolga.

“Sudah lama sebenarnya hal ini terjadi. Katanya untuk pengurusan bersyarat, tapi nominalnya tidak tentu. Ada yang diminta ratusan ribu sampai jutaan rupiah,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.

Sumber menambahkan, dugaan praktik semacam ini sudah sering dikeluhkan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Ia berharap, instansi terkait seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Kanwil Sumatera Utara, segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan pungutan liar tersebut.

“Kami minta pihak Kemenkumham dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki. Kalau memang benar ada pungutan, oknumnya harus diberi sanksi berat, agar tidak mencoreng nama baik institusi Lapas Sibolga,” pinanya.

Hingga berita ini dimuat, pihak Lapas Kelas IIA Sibolga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut. (Red).

Pos terkait

banner 468x60