Gorontalo, 10 Juli 2025 – Kapolda Gorontalo memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo atas keberhasilan mereka mengungkap kasus penjualan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang telah direpacking. Sebanyak 9.058 liter Minyakita ilegal berhasil disita dalam operasi tersebut.
Upacara penyerahan penghargaan berlangsung di lapangan apel Otanaha, Markas Polda Gorontalo, Kamis, 10 Juli 2025. Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi kinerja para personel dan diharapkan dapat memotivasi anggota lainnya untuk berprestasi dalam tugas masing-masing. Penghargaan ini juga menjadi bukti komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.