Samosir, Sumatera Utara – Kepolisian Resor (Polres) Samosir mengkonfirmasi kematian Bripka Johan Freddy Sinurat, anggota Polri yang bertugas di Polsek Harian, pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pintu ruangan Kasium Mako Polsek Harian. Polisi menyatakan dugaan sementara penyebab kematian adalah bunuh diri.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP / Gangguan / A / 1 / I / 2025 / SPKT / POLRES SAMOSIR / POLDA SUMATERA UTARA, korban ditemukan oleh istrinya, Yuliana Fitria Marpaung. Korban ditemukan tergantung menggunakan bendera merah putih milik Polsek Harian.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim yang dipimpin Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H.,S.I.K.,M.Si, mengungkap sejumlah fakta. Di antaranya, ditemukan jejas ikatan di leher korban, tiga puntung rokok Dji Sam Soe 234 di sekitar lokasi, dan sebuah handphone Vivo. Kondisi korban saat ditemukan mengenakan seragam dinas Polri dan sejumlah barang pribadi ditemukan di dekatnya. Hasil autopsi di RS Bhayangkara TK II Kota Medan akan menentukan penyebab pasti kematian.
Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Bripka Johan Freddy Sinurat. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap detail peristiwa ini. Pihak kepolisian menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.










