Pekanbaru, Riau – LBN.Com. Sebenarnya segala informasi terkait dugaan tindak pidana yang disampaikan masyarakat kepada Aparatur Penegakan Hukum (APH), khususnya instansi Kepolisian yang memiliki tagline transformasi Polisi PRESISI yang merupakan singkatan dari PREdiktif, responSIbilitas dan transparanSi berkeadila, harus segera ditindaklanjuti.
Namun, responsibilitas (kewajiban bertanggung jawab) untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat, tampaknya tidak berlaku bagi Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau, Rahmad Panggabean kepada Awak Media, usai meninggalkan Polsek Tenayan Raya, Jumat (11/8/2024) sore untuk melaporkan temuan Tim LSM Gakorpan.
Tim LSM Gakorpan menemukan gudang yang diduga menyimpan BBM bersubsidi dan beberapa truk yang diduga kendaraan pengangkut BBM bersubsidi dari SPBU menuju gudang yang terletak di Lintas Timur Kulim, kata Rahmad.
Rahmad menyatakan menyayangkan kinerja Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial yang tidak merespon pesan chat WhatsApp yang dikirimkan Tim LSM Gakorpan, untuk segera bertindak, menangkap Pelaku dan menyita Barang Bukti (BB). Padahal di pesan chat sudah diberikan bukti, bahkan lokasi gudangnya.
“Gudang yang diduga milik Hanafi, sempat kami pantau selama beberapa jam untuk membuktikan tindakan Polsek Tenayan Raya atas laporan informasi yang kami kirimkan ke Kapolres. Namun tidak ada tanggapan dari jajaran Tenayan Raya. Polsek Raya,” kata Rahmad.
Bahkan, jelas Rahmad, ia berinisiatif mendatangi Polsek Tenayan Raya untuk melaporkan langsung temuan tersebut. Namun harus mengikuti prosedur, membuat berita acara resmi.
“Temuan ini bukan pengaduan. Kalau saya harus membuat laporan resmi, bisa saja. Tapi setidaknya barang bukti dan tersangka pelaku penimbunan BBM bersubsidi harus diamankan dulu. pelakunya bisa “dihilangkan”. Hal seperti ini bukan lagi rahasia umum,” kata Rahmad.
Kurang profesionalnya kinerja Kapolres Tenayan Raya dan jajaran dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat terkait ditemukannya gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi, dugaan Rahmad, membuat Kapolres Tenayan Raya berbohong, bahkan bisa diduga kuat menerima upeti atau uang jaminan dari terduga penimbun BBM bersubsidi.
Rahmad juga mengatakan, Tim LSM Gakorpan akan terus memantau gudang yang diduga menyimpan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Dan yang terpenting, kata Rahmad, mereka akan mengkaji apakah kinerja Kapolres Tenayan Raya yang tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan informasi yang disampaikan masyarakat dapat dilaporkan ke Polda Riau.
“Kami akan kaji apakah kami bisa melaporkan ke Kapolda Riau atas kinerja Kapolres Tenayan Raya yang tidak profesional terkait laporan informasi yang kami berikan,” pungkas pria yang baru saja melaporkan salah satu Kapolda di wilayah Pelalawan ke Riau. Kapolri. (Tim).