Bus Plat Merah Dipakai Mudik, Bertabrakan Supir Minta Ganti Rugi Langsung Kabur

Jakarta – Kecelakaan mengerikan terjadi di wilayah Manggarai, Jakarta pada hari Minggu sekitar pukul 15.10 WIB. Sebuah kendaraan minibus warna silver nomor polisi B 25** BZS yang dikendarai oleh berinisial SH bertabrakan dengan mobil bus milik Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Setjen Depdiknas) dengan nomor polisi B 70** IQ.

Diketahui, bus plat merah tersebut digunakan di luar jam kerja. Sang supir bus mengaku meminjam kendaraan tersebut dari temannya untuk tujuan mudik.

Bacaan Lainnya

Secara kepemilikan, jenis kendaraan tersebut tergolong bukan sebagai Bus Kendaraan untuk Umum.

Menurut peraturan yang berlaku, mobil dinas biasanya hanya boleh dipakai selama hari kerja. Jika ada pemakaian di luar hari kerja, maka hal itu dianggap sebagai pelanggaran. Selain itu, kendaraan dinas juga hanya boleh digunakan di dalam kota. Walupun ada beberapa pengecualian.

Saksi mata melaporkan bahwa minibus warna silver tersebut mengalami kerusakan parah pada bodi dan mesin minibus.

Situasi menjadi semakin membingungkan ketika supir bus plat merah tersebut malah meminta ganti rugi kepada korban sebesar Rp. 2.000.000,-  dibagi dua, dengan ancaman akan melaporkan kejadian ini ke penegak hukum lalu lintas jika tidak dibayar.

Dalam keadaan takut, korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp. 700.000,- kepada supir bus plat merah. Meskipun awalnya supir tersebut menolak karena jumlahnya tidak sesuai dengan yang diminta, akhirnya uang tersebut diterima.

Namun, saat diminta identitasnya, supir bus plat merah tersebut langsung kabur dengan membawa uang dari korban.

“Kalau menyalahi aturan ya seperti itu, karena jelas beroperasi tidak sesuai dengan peruntukannya. Saat ditanyakan identitas pun sudah pasti menghindar, seharusnya supir bus milik Setjen Depdiknas itu tidak memberikan kendaraan tersebut ke orang yang tidak berwenang,” ujar salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya.

Saat ini, kejadian tersebut masih dalam pantauan dan kami akan memberikan update terbaru setelah informasi lebih lanjut tersedia.

(Djalu Albantani)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *