Diduga Adanya Penyerobotan Tanah Sekolahan SMPN 17 Atas Pengklaiman MOU Sengan LAPAS SUKAMISKIN Kelas 1 Kota Bandung

Bandung, __ Diduga Lapas Sukamiskin kelas 1 Bandung Jawa Barat mengklaim Tanah hak guna pakai untuk sekolahan SMPN 17 yang berdiri dari tahun 1997 sampai saat ini masih dihak milik oleh lapas Sukamiskin kelas 1,l Bandung, (7 April 2024).

Sebagai sosial kontrol, kamin mengkonfirmasi kepada KPLP (Kepala lapas) terkait penyerobotan tanah tersebut l, selama 3 kali kami berkunjung ke Lapas Sukamiskin untuk mengkonfirmasi, namun tidak dapat ditemui.

Bacaan Lainnya

Adapaun dari perjanjian MOU antara SMPN 17 menurut informasi yang kami dapatkan dari narasumber berinisial (ED. S) sekaligus dengan vidio Mantan Lurah Tata yang menjelaskan terkait tanah Hak guna pakai yang sangat mengetahui terkait Tanah tersebut, itu sudah dari tahun 1986 sesuai SK yang sudah jelas tanah tersebut digunakan untuk Sekolahan SMPN 17, dan kami pun menemui HUMAS SMPN 17 untuk memberikan informasi lebih lanjut pada tanggal 4 februari 2024 bahwa betul antara pihak sekolah dan lapas ada
perjanjian MOU yang ditandatangani oleh KPLP Sukamiskin Kota Bandung.

Sejak berdiri sekolahan SMPN 17, akan tetapi KPLP Sukamiskin 1 Kota Bandung melayangkan surat konfirmasi pada tgl 5 februari 2024 memberikan penjelasan dalam isi surat, tidak mengakui adanya MOU dengan pihak sekolah SMPN 17, dan mengatakan bahwa SMPN 17 berdiri diatas tanah Negara Sukamiskin Kelas 1 Kota Bandung. Menurut Humas SMPN 17 betul ada MOU antara sekolah dan lapas Sukamiskin. “Ujar Humas SMPN 17.

Didalam SK Lapas Sukamiskin kelas 1 Kota Bandung  tidak berhak mengklaim dari poin 2 a s/d e. Karena menurut SK lapas Sukamiskin kelas 1 hanya dapat menggunakan tanah hak guna pakai hanya di poin 1. Lantas kenapa tanah hak guna pakai untuk sekolahan SMPN 17 di plang dan dihak milik oleh Lapas Sukamiskin Kela 1 Kota Bandung Jawa Barat ?. Ujar ED. S.

Yang menjadi sorotan masyarakat Sukamiskin sampai saat ini plang masih berdiri tegak tepat di depan Sekolah SMPN 17 Kota Bandung. keinginan masyarakat Sukamiskin tidak ingin ada plang yang berdiri di depan SMPN 17 mengatasnamakan bahwa tanah SMPN 17 berdiri diatas tanah Negara (Lapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung).

Jpn Rivan dan Team

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *