Disdagkoperin Kota Cimahi Lakukan Sidak Di 3 SPBU Sepanjang Jalan Jenderal Amir Machmud Cimahi

Cimahi ~ Kegiatan Pengawasan Beberapa SPBU di Wilayah Kota Cimahi Yang Dilewati Jalur Mudik, Dalam Rangka Pengawasan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Oleh Disdagkoperin Kota Cimahi, Jum’at (29/3/2024)

Tiga (3) SPBU wilayah Kota Cimahi yang dilewati jalur mudik, telah dilaksanakan kegiatan pengawasan oleh Disdagakoperin Kota Cimahi dalam rangka pengawasan dan menjalani tera ulang menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H oleh Disdagkoperin Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Kadisdagkoperin Kota Cimahi Sdri. Dra. Hella Haerani, saat di konfirmasi mengayakan bahqa tera ulang tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dalam hal kebenaran alat takar, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Setelah dilakukan pengujian oleh penera dan memenuhi ketentuan yang berlaku, pompa ukur akan dipasangi segel dan tanda tera sah tahun 2024, kata Hella.

Adapun bentuk kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan cara mengukur volume pengisian BBM melalui alat standar bejana kapasitas 20 lt milik UPTD Metrologi Kota Cimahi, dengan Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD) 0,5% atau 100 ml dari 20.000 ml), tambah Hella.


Hadir dalam kegiatan tersebut pengawasan tersebut Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi Sdri. Reni Septia Syam, S.Si., Pengawas Metrologi Legal Kota Cimahi Sdr. Deni Dermawan, SE., Penera Metrologi Legal Kota Cimahi Sdr. Agus., Personel Unit II Bid. Ekonomi Sat. Intelkam Polres Cimahi., Personil Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Cimahi, Para Pengawas/ penanggungjawab masing-masing SPBU yang dilakukan pengawasan.

“Beberapa SPBU yang dilakukan pengawasan berikut hasil yang didapat,
1. SPBU 34.405.21 (Rancabelut) Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 560 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.
a. Pompa 2 (Pertalite) Merk Mesin Prime tipe ABHL SZ dengan No. Seri IN 07001, adapun hasil 3 kali pengujian -36, -4, 0 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
b. Pompa 3 (Pertamax) Merk Mesin Prime tipe ABHL SZ dengan No. Seri IN 07008, adapun hasil 3 kali pengujian -15, -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
c. Pompa 4 (Biosolar) Merk Mesin Prime tipe ABHL SZ dengan No. Seri IN 070017, adapun hasil 3 kali pengujian -15, -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
d. Pompa 5 (Pertalite) Merk Mesin Prime tipe ABHL SZ dengan No. Seri IN 070018, adapun hasil 3 kali pengujian +10, +10, +10 ml.
2. SPBU 34.405.20 (Pojok) Jl. Raya Barat No. 689 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi
a. Pompa 1 (Pertamax) Merk Mesin Tatsuno tipe GSB 3641 dengan No. Seri AA 156416, hasil 3 kali pengujian -15, 0, 0 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
b. Pompa 2 (Pertalite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA 2441 dengan No. Seri AA 160154, hasil 3 kali pengujian -20, -15, -5 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
c. Pompa 4 (Dexlite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA 2441 dengan No. Seri AA 160152, hasil 3 kali pengujian -5, -10, -5 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
d. Pompa 5 (Pertalite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA 2441 dengan No. Seri AA 160152, hasil 3 kali pengujian +40, +40, +30 ml.
3. SPBU 34.405.02 (Pasantren) Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 292 Kel. Cibabat Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi._*
a. Pompa 6 (Pertamina Dex) Merk Mesin Gilbarco Veeder-Root tipe F230-2 dengan No. Seri 000829120, adapun hasil 3 kali pengujian -35, -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
b. Pompa 4 (Pertalite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA240410 dengan No. Seri AA129679 adapun hasil 3 kali pengujian -35, -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
c. Pompa 3 (Pertamax) Merk Mesin Gilbarco Veeder-Root tipe NA3 dengan No. Seri LSEN138526, adapun hasil 3 kali pengujian -30, -35, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
d. Pompa 1 (Pertalite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA240410 dengan No. Seri AA128666, adapun hasil 3 kali pengujian -35 -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).

Saat dilakukan pengecekan mesin pompa BBM dari masing-masing SPBU, justir atau alat untuk mengatur takaran BBM masih dalam keadaan tersegel dengan baik dan utuh (tidak ada indikasi diubah tidak kami temukan dalam mesin pompa alat tambahan ataupun alat lainnya yang mencurigakan/ janggal, pompa yang telah dilakukan pengecekan, dipasang stiker dari UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi, pungkas Hella*

(hms_rescmh)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *