Jepara – Bagi-bagi uang kertas pecahan nominal tertentu menjadi tradisi saat Hari Raya Idul Fitri tiba. Guna mencegah adanya masyarakat yang tertipu uang palsu, Polres Jepara menggelar sosialisasi pencegahan peredaran uang palsu yang digelar di aula Mapolres setempat, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra, pejabat utama dan personel Polres Jepara serta perwakilan dari Disperindag Kabupaten Jepara, Kepala Pasar hingga Ketua Paguyuban Pasar se-kabupaten Jepara dan narasumber.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa sosialisasi tersebut, dilakukan seiring dengan tingginya perputaran uang menjelang Hari Raya Idul Fitri yang rentan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu.
Untuk itu, pihaknya menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut mengenai ciri keaslian uang rupiah ke masyarakat Kabupaten Jepara.
“Seiring dengan tingginya perputaran uang menjelang Hari Raya Idul Fitri yang rentan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu. Karena itu, kami dari Polres Jepara menginisiasi sosialisasi keaslian uang rupiah. Semoga dengan sosialisasi ini warga masyarakat semakin paham mana uang palsu dan uang yang asli,” ujarnya.
AKBP Wahyu juga menerangkan, untuk menentukan uang palsu atau tidak merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI). Namun bagi masyarakat yang mencurigai adanya uang palsu dapat melapor ke kepolisian.
“Bagi pelaku yang dengan sengaja membuat dan mengedarkan uang palsu maka bisa dijerat dengan saksi pidana. Jadi bagi masyarakat bisa langsung melapor ke kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut salah satu narasumber dari pihak perbankan ibu Dessy Triastuty menyampaikan, pemahaman juga penting diberikan kepada masyarakat, mengingat sebagian masyarakat ada yang belum mengetahui peredaran uang emisi baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.
“Uang asli itu kalau dipegang kasar, karena memiliki huruf timbul, kemudian ada beberapa tanda keamaan lain, mulai dari pita yang tertanam hingga tanda rectoverso yang merupakan belahan logo BI di kedua sisinya,” kata Dessy.
Menurutnya, tingkat keamanan uang emisi baru tersebut cukup banyak, sehingga sangat kecil potensi untuk dipalsukan. Meski demikian, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada, karena tindak kejahatan yang dilakukan para pengedar uang palsu memanfaatkan kelengahan para pedagang maupun masyarakat umum.
Salah seorang warga sekaligus peserta, Hendro berharap sosialisasi uang pecahan baru tersebut terus dilakukan sehingga masyarakat umum bisa paham dan mencegah upaya peredaran uang palsu.
“Kalau begini kan jadi tahu bagaimana membedakan palsu atau tidak. Sekarang ini banyak warga yang belum tahu kalau ada uang baru dari pemeritah,” ujarnya.
Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menyampaikan, bahwa saat ini jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus mengintensifkan sosialisasi hingga patroli untuk mencegah beredarnya uang palsu (upal) yang marak jelang Idul Fitri.
“Sosialisasi terus dilakukan langsung ke masyarakat agar bisa membedakan uang asli dan dan mengetahui ciri-ciri Upal,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan yaitu dengan cara menunjukan langsung kepada masyarakat teknik untuk mengetahui mana uang palsu dan asli, seperti yang mudah dilakukan 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.
Sosialisasi kepada masyarakat menjadi penting, agar masyarakat mengetahui ciri-ciri upal, karena masyarakat sendiri kemudian dengan sendirinya dapat mengetahui uang yang digunakan asli apa palsu dalam transaksi yang terjadi.
“Kalau masyarakat sudah mengetahui dan ada melihat atau mengetahui peredaran uang palsu, silakan lapor dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Ipda Puji.
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga meningkatkan patroli ditempat-tempat keramaian yang memiliki potensi terjadinya peredaran uang seperti di pasar, toko, warung dan lainnya.
“Patroli dilakukan sekaligus melakukan pemantauan harga sejumlah harga kebutuhan pokok yang dilakukan Satgas,” katanya.
Ditambahkan Ipda Puji, dari sosialisasi hingga patroli dilakukan sampai saat ini belum ada kasus yang ditangani pihaknya.
Namun langkah antisipasi terus dilakukan, termasuk sosialisasi dan patroli agar peredaran upal tidak terjadi di wilayah Kabupaten Jepara.
(Humas Polres Jepara)
Vio Sari