REMBANG – Sebuah warung yang bernama Kafe Pringkuning di jalan Lingkar Rembang, Desa Tireman Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, diduga kuat terdapat didalamnya praktik perjudian sabung ayam dan dadu beromzet ratusan juta.
Hal itu diketahui seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Dia mengatakan judi sabung ayam dan dadu sudah berjalan dua tahun.
“Siang sabung ayam dan mulai sore sampai malam judi dadu,” jelasnya. Minggu (24/3/2024).
Diketahui harga masuk sabung ayam dikenakan per orang Rp 10 ribu, sedangkan untuk kursi pengunjung ada dua macam.
“Kursi depan Rp 100 ribu, yang belakang Rp 50 ribu,” tuturnya.
Dia mengatakan untuk praktik perjudian sabung ayam dan dadu buka setiap hari. Namun khusus untuk hari Minggu memakai undangan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pengelola praktik perjudian itu ada 3 orang, yakni O selaku pemilik kafe, S dan T.
“Untuk ketua panitia atau yang bertanggung jawab yaitu B dan D,” tuturnya.
“Kepada Aparat kepolisian Polres Rembang agar menindak tegas praktik perjudian berkedok kafe tersebut,” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan dugaan praktik perjudian tersebut masih beroperasi.
(Red)