REMBANG – Dugaan perjudian Sabung Ayam di Kelurahan Magersari Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, kembali beroperasi, walaupun sebelumnya sempat digerebeg oleh petugas kepolisian. Hal itu disampaikan SI kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, dalam penggerebekan saat itu, tidak satu orang pun yang berhasil diamankan oleh aparat. hal tersebut seolah membuat para pemain dan pengelola terkesan kebal hukum.
Ia mengatakan, aktivitas judi sabung ayam beroperasi hampir setiap hari kecuali hari Kamis.
Kuat dugaan praktik perjudian tersebut terkesan ada yang membekingi, sehingga merasa aman.
Info yang didapat, pengelola inisial J, menurutnya sabung ayam tersebut pemainnya bukan hanya orang lokal namun melibatkan orang luar desa, dan taruhan uang dalam satu putaran mencapai puluhan juta rupiah.
“Jadi sabung ayam itu sering memakai undangan. Pengelola mengundang orang luar, taruhannya mencapai puluhan juta,” ujarnya.
Mengamati hal itu, ia meminta kepada aparat kepolisian Polres Rembang agar praktik dugaan perjudian sabung ayam itu harus ditindak tegas.
“Ini jika dibiarkan, akan menimbulkan keresahan masyarakat. Kepada aparat agar ditindak tegas,” pungkasnya.
(Apn/red)