Aceh Timur, __Tahukah kita apa itu PPL? Penyuluh Pertanian Lapangan yang disingkat dengan PPL merupakan garda terdepan Pembangunan Pertanian, seorang penyuluh Pertanian Lapangan sebagai petugas pelaksana penyuluhan pertanian pada Dinas ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur yang memiliki tugas pokok dan fungsi melaksakan serangkaian kegiatan-kegiatan pembangunan pertanian, Salah satu peran penting Penyuluh Pertanian Lapangan sebagai fasilitator dalam menyediakan sarana dan prasarana pertanian dan memberikan informasi terkait inovasi baru kepada petani, Hari ini 07 Maret 2024
hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan ketenagaan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur Ibu Tajul Hidayah S.S.,M.H., Pemberdayaan petani yang dimaksud adalah segala upaya meningkatkan kemampuan petani dalam melaksanakan usaha tani yang lebih baik melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta penguatan kelembagaan petani.
Diantara kegiatan Penyuluh pertanian lapangan adalah Pembinaan dan Pertemuan dua mingguan, Misalnya seperti yang telah diselenggarakan di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Birem Bayeun beberapa waktu lalu, Dengan Tujuan Untuk meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian dan meningkatkan Kelas Kemampuan bagi Kelompok Tani, adapun peserta yang hadir waktu itu diantaranya Sudiati, S.P. Kepala BPP Birem Bayeun,
Zulfian Salmy, S.P Kepala BPP Simpang Jernih
Erwin Suhendar, S.ST Kepala BPP Kecamatan Rantau Selamat dan Seluruh Penyuluh Pertanian Kecamatan Birem Bayeun, Kecamatan Simpang Jernih Dan Rantau Selamat.
Lebih lanjut Ibu Tajul Hidayah,S.S.M.H., dan Bapak Budiman, S.P, sebagai Narasumber dalam hal Pembahasan ini lebih kepada penekanan
Peningkatan kelas kemapuan kelompok tani yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan hasil pembinaan kelembagaan penyuluhan kecamatan dan Kabupaten, dengan rangkaian Menyusun rencana pendataan kelompok tani sebelum pelaksanan peningkatan kemampuan kelas kelompok tani.
Kemudian dalam tanya jawab Pembinaan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian dan Sosialisasi diharapkan dapat merubah sudut pandang penyuluh pertanian tentang pengurangan biaya TPP PNS sebesar Biaya Operasional Penyuluh Pertanian (BOP) merujuk kepada ketentuan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021.
Adapun Hasil utama dari pertemuan tersebut di harapkan Melaksanakan kunjungan dan diseminasi informasi pertanian ke wilayah kerja penyuluh serta melaksanakan koordinasi hasil kunjungan dengan atasan tingkat Kabupaten.
Dengan demikian Penyuluh dapat membimbing dan memotivasi petani agar mau merubah cara berfikir dan cara kerjanya agar timbul keterbukaan dan mau menerima cara-cara bertani baru yang lebih berdaya guna, sehingga tingkat hidupnya lebih sejahtera, selangkah perjalanan penyuluh sejuta harapan Petani, Besar Harapan dan Doa kami semoga penyuluh Pertanian lapangan Kabupaten Aceh Timur semakin hari semakin tangguh dan jaya, Aamin demikian ungkapnya.