Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pendopo Balai Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jumat (23/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan beberapa pejabat lainnya, termasuk Forkopimcam Kedung, Petinggi beserta perangkat Desa Sowan Kidul, kelompok petani Desa Sowan Kidul, mahasiswa KKN Unisnu Jepara hingga tokoh masyarakat dan warga setempat serta tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Sejumlah warga menjelaskan tentang beberapa permasalahan di Desa Sowan Kidul.
Salah satu permasalahan yang disoroti adalah permasalahan kenakalan remaja, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang biasa kita kenal dengan knalpot brong, hingga permasalahan balap liar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jepara menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah komunikasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.
Mengenai kenakalan remaja, Kapolres mengatakan, langkah pertama yang harus diambil adalah melalui pendidikan di lingkungan keluarga. Hal ini sangatlah penting dilakukan untuk membentengi anak dari kenakalan remaja.
“Beberapa program yang telah dilakukan Polres Jepara sebagai pembinaan kepada para pelajar, diantaranya Police Go To School untuk memberikan pemahaman tentang berlalu lintas dan program penyuluhan tentang bullying di sekolah,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, terkait tentang adanya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar yang menganggu warga pada saat jam istirahat malam. AKBP Wahyu menyampaikan, bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya melalui tim Patroli Presisi Siraju maupun jajarannya, terus menggelar razia khususnya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun balap liar diwilayah Kabupaten Jepara.
“Terkait masalah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta balap liar, sampai dengan saat ini, Polres Jepara melalui tim Patroli Presisi Siraju dan Polsek jajaran terus menggelar razia terutama knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan memberikan sanksi tegas dengan memberikan tilang serta mengarahkan pemilik kendaraan untuk mencopot knalpotnya dan diganti dengan knalpot sesuai dengan standar serta aturan yang berlaku,” jelasnya.
Abituren Akpol 2003 ini menambahkan, sekarang ini dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya telah membuat layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 ataupun melalui call center 110 yang aktif 24 jam untuk menghubungi kantor polisi terdekat.
“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju menggunakan gawai, atau telp ke no call center 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” terangnya.
Dengan berlangsungnya kegiatan Jumat Curhat Polres Jepara, diharapkan keluhan atau permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sowan Kidul dapat ditangani dengan baik.
Selain itu, Polres Jepara juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga suasana yang aman, sejuk, dan damai pasca Pemilu 2024.
(Vio Sari)