Bandung, __ Panwaslu Kec. Sumur Bandung mengadakan kegiatan pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu 2024 yang dimulai tanggal 11 s.d 13 Februari 2024.
Hari pertama Masa tenang tanggal 11 Februari 2024 mulai jam 00.00 Wib sampai dengan 15.00 wib dilakukan penertiban alat Peraga Kampanye secara serentak di seluruh wilayah Kec. Sumur Bandung.
Adapun personil yang terilibat adalah 15 pers Panwaslu kecamatan, 40 orang Linmas Kecamatan dan Kelurahan serta 115 orang Pengawas TPS ( PTPS) ditambah unsur Kecamatan dan Kelurahan.
Selain itu juga panwaslu Kec. Sumur Bandung bersama Pengawas TPS ( PTPS) di beberapa kelurahan melaksanakan patroli pengawasan masa tenang kampanye guna mengantisipasi terjadinya Money Politik dan Kampanye terselubung yang dilakukan para peserta Pemilu.
Selain pengawasan masa tenang dilaksanakan pula pengawasan pendistribusian Logistik dari PPK Sumur Bandung ke 4 PPS di masing-masing kelurahan berupa Kotak suara PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Prov, dan DRPD kota Yg sudah berisi surat Suara dan logistik lainnya.
Adapun sebarannya antara lain :
Kel. Babakan Ciamis : 25 TPS, Kel. Braga : 21 TPS, Kel. Merdeka : 29 TPS, Kel. Kebon Pisang : 40 TPS denganTotal 115 TPS
Dan didistribusikan pada tanggal 13 Februari 2024 ke masing masing TPS.
Pada malam hari terakhir di masa tenang pada hari Selasa 13 Februari 2024 mulai pukul 18.00 Wib dilaksanakan pengawasan dan monitoring pembuatan TPS guna memantau kesiapan KPPS melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu di hari Rabu 14 Februari 2024.