Jepara – Jateng – Sekelompok pelajar di kawasan Pantai Kartini, Jepara, yang sedang asyik pesta miras, diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Sabtu (10/2/2024) malam.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ka Tim Patroli Siraju Ipda Badar Amri Yahya menjelaskan, patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C.
Yakni, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak satu botol yang mereka bawa,” jelas Ipda Badar.
Untuk penanganan lebih lanjut, sekelompok pemuda yang berjumlah 9 orang tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.
Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan,” tambah Ipda Badar.
Selain mengamankan pesta miras, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga menindak sejumlah 5 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar (penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis).
“Kami juga menindak lima orang pemuda yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami lakukan penilangan dan knalpot brong kami sita,” tandas Ipda Badar.
(Vio Sari)