Cegah Gangguan Keamanan Pada Saat Kegiatan Ibadah Natal, Polsek Astanaanyar Sebar Personil Di Gereja

Bandung, __  Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan pada saat pelaksanaan kegiatan Ibadah Natal, Polsek Astanaanyar laksanakan pengamanan di Gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung. (Senin,25/12/2023)

Kegiatan Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Astanaanyar AKP. Gilang Indra Friyana Rahmat, S.I.K dengan melibatkan personil gabungan fungsi Personil Polsek Astanaanyar yang terdiri dari Personil Unit Samapta, Unit Lantas, Unit Reskrim, Unit Intelkam, Unit Propam, dan Unit Binmas yang ditempatkan di 7 (tujuh) Gereja yang melaksanakan kegiatan Ibadah Natal di wilayah hukum Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, yaitu ;

Bacaan Lainnya

1. GEREJA UTUSAN PANTEKOSTA INDONESIA, Jl. Kalipahapo No.41 Rt.009 Rw.007 Kel.Karanganyar
2. GEREJA MISA INJIL INDONESIA, jl. Jend. Sudirman Kapitol Plaza AA/2 No.91 Rt 001/002 Kel. Karanganyar Kec.Astanaanyar Kota Bandung
3. GEREJA ANUGERAH, jl. Jend. Sudirman No.193-197 Rw.001 Kel.Cibadak Kec.Astanaanyar Kota Bandung
4. GEREJA BAPTIS INDONESIA IMANUEL, Jl. Natawijaya No.01 Rw 007
Kel. Cibadak Kec.Astanaanyar Kota Bandung
5. GEREJA REHOBHOT IMANUEL, Jl. Pagarsih Gg.Onong No.29 Rw.004 Kel.Cibadak Kec.Astanaanyar Kota Bandung
6. GEREJA KALAM HIDUP, Jl. Cibadak Gg. Nyi Empok No.01 Rt.003 Rw.003 Kel.Cibadak Kec.Astanaanyar Kota Bandung
7. GEREJA KRISTEN INDONESIA, jl. Terusan Pasirkoja No.57 Rw.02 Kel.Panjunan Kec.Astanaanyar Kota Bandung

Kegiatan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja tersebut juga melibatkan Personil TNI dari Koramil 1801 A/B dan Personil Trantib Kecamatan Astanaanyar. Tujuan dilaksanakan kegiatan pengamanan tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal di Gereja, serta untuk mewujudkan kamtibmas kondusif pada Hari Natal di wilayah hukum Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *