Berkedok Toko Kosmetik dan Obat Kecantikan Diduga Menjual Obat Keras Berbahaya Golongan C

Jakarta – Maraknya peredaran obat keras berbahaya golongan C, yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter spesialis di apotek, rupanya obat-obat tersebut seperti Excimer, Tramadol, Rexona, dan Mercy sangat mudah didapatkan di jalanan. Tidak lagi rahasia umum, obat keras golongan C tersebut sangat mudah ditemukan di jalan-jalan atau gang tertentu.

Para pelaku usaha yang berkedok toko kosmetik siapapun bisa mendapatkan obat-obat tersebut, mulai dari kalangan anak muda hingga orang tua.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, peredaran obat terlarang ini terkesan aman dan tidak terkena hukuman. Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, penjualan obat keras di toko kosmetik diduga didukung oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Toko obat terlarang yang berkedok toko kosmetik sangat mudah ditemukan, antara lain di Jalan Jaya 11 Menceng, Cengkareng, Komplek Kebersihan DPU Jasa Marga Cengkareng, dan Jl. Pangkalan Metro No. 30 A Kapuk Kamal Cengkareng, Jakarta Barat. Tempat-tempat ini terkesan rapi dan aman. Hingga berita ini diturunkan, tim media akan terus menyelidiki dan mencari fakta mengenai hal ini, termasuk adanya keterlibatan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab, demikian disampaikan oleh koordinator lapangan media Panther AWDI Group.

Ketua Umum Sosialisasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Budi Wahyudin, mengomentari hal ini, menyatakan kekecewaannya akan hal ini yang berlarut-larut dan jelas membahayakan generasi muda dan masa depan bangsa. Ia juga menekankan perlunya penegak hukum untuk berlaku tegas terhadap anggota yang terlibat, dan tidak memandang bulu dalam mengambil sikap. “Ketika terbukti bersalah, tidak boleh ada pengecualian,” tegas Budi Wahyudin di ruang kerjanya.

(tim)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *