Keluarga Korban Pembunuhan Harap Kejaksaan Olah TKP dan Otopsi

Ketapang, Kalbar – Sekian lama tidak mendapat kepastian hukum dan keadilan atas kematian saudaranya yang meninggal di tembak oknum Anggota Polsek, Keluarga korban(Agustino) datangi kantor Kejaksaan Negeri Ketapang pada Senin (20/11/2023).

Saudara kandung korban datang keJaksaan didampingi oleh Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), diterima oleh Kasi Intel Kejari Ketapang Panter Sinambela, S.H sekira pukul 09.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Menurut Isa Anshari Ketua FPRK bahwa pihaknya yang mewakili keluarga korban berharap keadilan atas pembunuhan Almarhum Agustino dapat ditegakkan dengan adil dan terbuka dengan terang.

” Kami hari ini dari Front Perjuangan Rakyat Ketapang bersama keluarga korban berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ketapang, ketemu dengan Kasi Intel dan menjelaskan kronologis kejadian serta memohon agar dalam penanganan perkara ini dapat diselesaikan dengan terbuka agar semuanya menjadi terang benderang, ” ujar Isa ditemui di Kediaman nya Senin(20/11/2023) sekira pukul 11.15 wib.

Lanjut Isa menerangkan bahwa ada beberapa poin yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan, agar kasus yang sejak 7April silam (hampir 8 bulan) bisa segera dituntaskan.

” Ada beberapa poin yang kita sampaikan, kita meminta agar pihak Kejaksaan melakukan olah TKP, rekontruksi ulang di tempat kejadian perkara-perkara, dan kami juga minta dilakukan otopsi terhadap korban agar semua yang terjadi terhadap korban terbongkar, ” Lanjutnya.

Masih menurut Isa, bahwa pihaknya juga mempertanyakan kepada Kejaksaan terkait penanganan perkara yang sudah masuk tahap 1 namun berkasnya belum lengkap.

” Ternyata benar, perkara sudah tahap 1 tetapi berkas perkara dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan dan dikembalikan kepada Kepolisian Polres Ketapang. Kami juga menyampaikan beberapa fakta, bahwa kasus ini kami duga sengaja ditutup- tutupi maka kami datang ke Kejaksaan Negeri Ketapang agar Kejaksaan meluruskan perkara tersebut, ” ujar Isa.

Oleh sebab itu Isa meminta, agar berkas perkara dinyatakan lengkap setelah ada hasil olah TKP dan disertakan hasil visum saat korban dibawa ke Sandai.

” Tadi kami mempertanyakan apakah hasil Visum dan foto-foto kejadian ada dilampirkan. . ?? Dan juga ada 3 Kendaraan milik pengusaha kaya raya di Tayap yang dipakai pera pelaku saat mendatangi rumah korban, ada mobil jenis Honda CR-V, Fortuner dan 1 Dump Truk, ” Papar Isa.

Kemudian Isa juga mempertanyakan bukti selonsong proyektil

” Apakah bukti Selongsong proyektil juga sudah diserahkan, kami memohon agar Kejaksaan membuka perkara ini dengan seterang terangnya agar masyarakat, keluarga korban dapat merasakan keadilan, ” tutupnya

Kronologi Singkat

Agustino(40) adalah warga Dusun Mendaok, Desa Nanga Tatap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang yang tewas ditempat setelah mendapat tembakan laras panjang milik 2 oknum Anggota Polsek Tayap yang diketahui berinisial Briptu AR dan Briptu S pada Jumat(07/04/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan keterangan dari berbagai sumber yang berhasil diwawancarai, mengarah pada adanya dugaan keterlibatan Ak seorang pengusaha di Kecamatan Nanga Tayap.

Akiang diketahui sebagai pengusaha sukses memiliki berbagai Aset, baik kebun Sawit, Gedung Walet, maupun Alat berat yang menurut info hingga mencapai puluhan unit.

(Team)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *