Kabupaten Garut – Sekolah Menengah Pertama Plus Ma’had Darul Ikhlas (SMP Plus MDI) yang beralamat di Kampung Gandayayi, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut memang terbukti sudah banyak melahirkan siswa-siswi yang berprestasi dari tahun ke tahunnya, namun sangat disayangkan, SMP tersebut sudah 7 tahun semenjak berdirinya yakni sejak tahun 2016, belum juga diberikan izin operasional oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Padahal menurut keterangan dari masyarakat serta beberapa pihak yang ada di Garut dan sekitarnya, SMP itu sudah banyak mememiliki prestasi, sudah sangat memenuhi syarat, baik dari segi fasilitas, kapasitas serta kualitasnya.
Pendiri sekaligus pengelola SMP Plus MDI, Buya Asep mengatakan kepada awak media, bahwa pihaknya sudah sangat lama dan sering kali berupaya,berjuang dan bekerja keras demi mendapatkan izin operasional itu, namun selalu saja ada kendala dan belum menemui hasil hingga detik ini. Selain itu, sudah banyak menghabiskan waktu bahkan materi selama memperjuangkan izinnya.
“Gak tahu kenapa, kami sudah 7 tahun memperjuangkan demi mendapatkan izin operasional, tapi pihak dinas selalu saja tidak mau menandatangani serta mengeluarkan izin, dengan alasan yang tidak relevan dan tidak masuk akal. Bahkan Kepala Dinas pun seolah enggan memberikan solusi, padahal ini demi pendidikan serta kemaslahatan masyarakat juga generasi penerus yang ada di Garut”, ujar Buya Asep saat ditemui wartawan di tempat tinggalnya di Kampung Gandayayi, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut. Kamis, (02 November 2023).
Alasan Dinas Pendidikan tidak memberikan izin, lanjut Buya Asep, berdasarkan keterangan Kepala Dinas dan jajarannya adalah dikarenakan ada beberapa element atau beberapa organisasi yang ada di Kecamatan Cibiuk yang menolak berdirinya SMP MDI, dan para oknum itu menyebar isu negatif tentang sekolah ini dengan tuduhan dan fitnahan yang tidak benar bahkan tidak masuk akal.
Selain itu, masih kata Buya Asep, ketika diajak duduk bareng untuk diklarifikasi, dimintai keterangan serta diminta untuk membuktikan tuduhan atau fitnahan itu, pihak-pihak oknum dari element atau organisasi yang menolak kehadiran SMP yang dikelola Buya Asep itu, mereka selalu tidak mau untuk diajak diskusi dan mediasi.
“Kepala Dinas Pendidikan enggan menandatangani dan mengeluarkan izin, karena katanya ada 5 element masyarakat yang meminta agar izin sekolah kami tidak diberikan, mereka menolak dengan berbagai alasan dan tuduhan yang tidak benar, tidak ada buktinya, bahkan semua itu bagi kami hanya berupa fitnahan saja”, katanya.
Selain itu, masih kata dia, pihak Dinas seperti takut dan lebih percaya pada keterangan palsu dari beberapa orang oknum dari beberapa unsur masyarakat itu, dan seolah tidak peduli dengan SMP kami, walaupun SMP ini banyak memiliki prestasi, piala dan piagam penghargaan, banyak meraih juara dalam berbagai lomba, malah sudah jelas SMP kami memiliki fasilitas, kapasitas dan kualitas yang sudah tidak diragukan lagi.
“Jadi apa salahnya dengan sekolah kami, kok seolah SMP kami selalu dipemasalahkan dengan hal-hal yang tidak logis, dengan tuduhan sekolah ini berdiri terlalu dekat dan se-RW dengan sekolah lain lah, padahal lokasinya beda RW, dengan banyak alasan inilah dan itulah. Tapi ketika ditanya mengenai aturan dan payung hukum yang melarang SMP kami untuk berdiri dan memiliki izin, mereka selalu bingung dan tidak bisa menjawab. Kami tidak melanggar aturan dan tidak melanggar hukum, jadi kami bertanya, ada apa dengan Dinas Pendidikan garut?, kok seolah takut dan seperti disetir oleh oknum-oknum dari beberapa orang yang bernaung dibeberapa element masyarakat tersebut?, pungkas Buya Asep.