Bandung, __ Bhabinkamtibmas kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra Melaksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada ASN Kelurahan Kebon Pisang, di kantor Kelurahan Kebon Pisang Jalan Baranang Siang No.71 kecamatan Sumur Bandung Kamis (2/11/2023).
Dalam kegiatan sambang Tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke *KANG BUSAR : 0821330201996* atau POLSEK SUMUR BANDUNG.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan/arahan / himbauan / Sosialisasi agar melaksanakan Himbauan kewaspadaan serta menjaga Kamtibmas khususnya dilingkungan Kecamatan Sumur Bandung.
Selain itu juga perlu menyampaikan informasi secara cepat kepada babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving. da menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Aipda Feri Saputra juga memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Muhamad Rustandi, Sik menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan akademisi dan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.










