Kapolres Karawang Resmikan musollah di Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran

Karawang, __ Diketahui bersama mesjid adalah tempat ibadah bagi umat Islam yang bisa dipakai untuk shalat Jumat dan ukurannya besar selain ada tempat parkir atau ada sejumlah sarana lainnya, kadang-kadang selain gede juga bangunannya bertingkat dan terlihat megah penuh kesejukan. Sedangkan mushola adalah sama seperti masjid namun ukurannya lebih kecil dan tidak dipakai untuk shalat Jumat.(14/10/23).

Peranan mushola pada saat ini bukan hanya sebagai pendamping dari peran masjid belaka, namun sudah saatnya untuk tidak dipandang sebelah mata, karena musholah disamping sebagai sarana ibadah dan ukhuwah Islamiyyah juga sebagai sarana untuk membantu pendidikan non formal yang memberi dampak positif khususnya kepada warga lingkungan terdekat, demikian dikatakan AKP Iis Puspita Kasat Bimas Polres Karawang, saat dikonfirmasi usai menghadiri peresmian musollah, di Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran.

Bacaan Lainnya

Semalam kami telah mendampingi pak Kapolres Karawang untuk meresmikan sebuah musollah di di desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, kata Iis Puspita via telepon selulernya. (13 Oktober 2023).

Namanya Musollahnya Tarbiyatul Wildan (Majlis Taklim Tarbiyatul Wildan,red), tambahnya.

Iis tambahkan,kehadiran Pak Kapolres semalam di lokasi selain meresmikan musollah juga secara nyata dari realisasi program Cakepin Musollah.

Tentunya dengan kehadirannya musollah tersebut, semoga musollah menjadi tempat atau sarana ibadah yang nyaman dan aman juga bangunnya selalu terpelihara serta terjaga,yang utamanya bisa memberikan manfaat dan keberkahan bagi warga sekitar,pungkas Iis.

Dalam kegiatan semalam,tampak hadir juga dari unsur Muspika Tempuran,Kepala Desa Cikuntul dan ratusan warga dan pemuka agama setempat.

Pos terkait

banner 468x60