Polresta Cilacap Melakukan Upaya Preemtif dan Preventif Dalam Penanganan Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap

Cilacap, __ Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa 5 siswa telah dilakukan pemeriksaan dengan 2 orang siswa terduga pelaku dan 3 orang siswa sebagai saksi, sebelumnya Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan adanya perundungan dilingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. Setelah menerima informasi tersebut Polresta Cilacap langsung turun ke TKP dan telah mengamankan pelaku berikut saksinya.

Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di Media. Pihak kepolisian juga melakukan upaya Preemtif dan Preventif dengan melakukan himbauan, penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri, tidak menghakimi para pelaku dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Pagi ini Polresta Cilacap mengundang baik dari Pihak Sekolah, Forkopimda dan Pihak Perangkat Desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan himbauan terkait stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak dilingkungan sekolah”. (Rabu, 27/9/2023)

Perundungan dapat menimbulkan dampak yang serius pada usia belia. Tindakan tersebut akan mempengaruhi mental siswa dan membuatnya merasa cemas, takut, dan terisolasi. Oleh karena itu, penanganan perundungan seperti yang dilakukan oleh Polresta Cilacap sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi, sekolah dan Pihak Desa juga berperan penting dalam memberikan pendidikan yang baik terkait dengan sikap dan perilaku yang benar kepada siswa. Pendidikan akhlak dan pendidikan karakter harus terus ditanamkan dalam diri siswa sejak dini agar mereka dapat menjadi individu yang tangguh dan memiliki empati terhadap sesama.

Selain itu, para orang tua dan masyarakat juga harus turut serta dalam memberikan pengawasan terhadap sikap dan perilaku anak-anak mereka di rumah serta lingkungan sekitar. Dalam hal ini, diperlukan sinergi antara sekolah, Polresta Cilacap, serta masyarakat dalam mengatasi tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Penanganan perundungan yang cepat dan tegas dari Polresta Cilacap merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman dan kondusif. Tindakan preventif seperti pendidikan akhlak dan karakter harus terus ditanamkan untuk mencegah terjadinya perundungan pada masa mendatang. Diperlukan sinergi yang baik antara sekolah, Polresta Cilacap, orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi Para siswa.

(Vio Sari)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *