Sambang Pembinaan dan Himbauan Pencegahan TPPO Diwilayah Hukum Polsek Sumur Bandung

Bandung – Bhabinkamtibmas kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra Melaksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Pedagang Pasar kosambi pada Hari Rabu Tgl 30 Agustus 2023 Pukul 10.00 wib Tempat Pasar Kosambi Jl. Ahmad Yani Kel. Kebon Pisang kec. sumur Bandung.

Dalam kegiatan sambang Tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )
yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke Kang Busar 0821330201996 atau Polsek Sumur Bandung.

Bacaan Lainnya

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan arahan dan himbauan kewapadaan kepada masyarakat khususnya para pedagang pasar Kosambi.

Dan juga Menyampaikan informasi secara cepat kepada babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving, Menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif, Memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Muhamad Rustandi, Sik menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan akademisi dan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.
Selama kegiatan berjalan secara umum situasi aman dan kondusif.

Pos terkait

banner 468x60