Polsek Regol Berhasil Amankan Spesialis Pelaku Pencurian Minimarket

Bandung, __ Jajaran Polrestabes Bandung Polsek Regol berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan di minimarket Alfa Mart jalan M. Toha dan dua lokasi lainnya pada Rabu 26 Agustus 2023.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan dihalaman kantor Polsek Regol Selasa (29/8/2023), Kapolsek Regol AKP Aji Riz. N menuturkan, pelaku dengan inisial JR ini sudah beberapa kali melakukan tindakan pencurian di minimarket.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2023 pukul 18.00 WIB dan hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekitar pukul 18.50 WIB,” terang Aji.

Pelaku masih menurut Aji, masuk kedalam toko Alfa Mart disaat kasir sedang sibuk melayani konsumen, dan pelaku masuk bersama konsumen lainnya agar tidak dicurigai oleh pegawai toko, selanjutnya pelaku langsung menuju gudang untuk bersembunyi menunggu toko tutup dan karyawan pulang.

“Setalah toko tutup dan karyawan pulang, kurang lebih pukul 23.00 WIB pelaku keluar dari tempat persembunyiannya dibelakang kulkas tadi dan langsung menuju lokasi barang yang diambil,” tambahnya.

pelaku juga mengambil DVR (CCTV) dengan maksud untuk menghilangkan rekaman saat pelaku melakukan pencurian, barang-barang yang diambil pelaku dimasukkan dalan tas ransel berwarna hitam dan keluar melalui pintu belakang yang dikunci dari dalam.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah DVR warna hitam dua buah, ratusan bungkus rokok berbagai merk, sebuah helm, sepatu kanvas, tas ransel warna biru, celana dan jaket milik pelaku serta sepeda motor yang dugunakan pelaku.

AKP AJi menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 ayat 3 dan ayat 5 KUHP pidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Aji bepesan kepada para pemilik toko agar melakukan pengecekan kembali saat menutup atau meninggalkan toko, dan disarankan menggunakan CCTV untuk memudahkan petugas dalam pengungkapan.

“Kepada masyarakat saya menghimbau, siapapun yang melakukan tindakan pidana seperti ini akan kami tindak secara tegas, dan kami tidak ada kompromi untuk masalah ini, siapapun yang mengganggu keamanan di wilayah Regol ini akan kami tindak tegas, karena prinsipnya kami ingin menciptakan wilayah hukum Regol aman dan nyaman,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *