Polsek Bayongbong Polres Garut Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Garut – Maraknya kasus tentang kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini terjadi tidak lepas dalam pengawasan Polres Garut. Minggu (27/08/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengintruksikan seluruh personil Polres Garut dan Polsek jajaran untuk menindak lanjuti sekaligus antisipasi TPPO.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bayongbong Polres Garut AKP Yusli Yulianto memastikan anggota Polsek Bayongbong Polres Garut mengunjungi seluruh Desa di wilayah hukumnya untuk sosialisasikan TPPO sekaligus memasang spanduk himbauan TPPO di titik ramai.

Selain itu anggota Polsek Bayongbong Polres Garut memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum mempercayainya.

Anggota pun menekankan agar jangan cepat percaya dengan bujuk rayu percaloan untuk bisa bekerja di luar negeri tanpa keahlian jika tanpa legalitas yang resmi.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *