Sambang, Pembinaan Satpam dan Himbauan Pencegahan TPPO di Wilayah Hukum Polsek Sumur Bandung

Bandung, __ Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra melaksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Security pertokoan dan perbankan, Sabtu ( 05 Agustus 2023)

sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Jl. Sunda Kel. Kebon Pisang Kec. Sumur Bandung.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke KANG BUSAR : 0821330201996 atau POLSEK SUMUR BANDUNG.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan/arahan/himbauan/Sosialisasi diantaranya,

1. Melaksanakan Himbauan kewaspadaan serta menjaga Kamtibmas agar antisipasi Curas, Curat dan Curanmor.

2. Menyampaikan informasi secara cepat kepada babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving.

3. Menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.

4. Memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Muhamad Rustandi, Sik menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan akademisi dan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.

Pos terkait

banner 468x60