Manggar, Belitung Timur – Majelis Ulama Indonesia dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan menggelar Pelatihan Penyelia Halal. Sebanyak 304 pelaku usaha mikro kecil mengikuti pelatihan yang berlangsung di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (21/7/23).
Penyelia Halal merupakan seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap proses produk halal dalam suatu perusahaan atau usaha kecil mikro. Di mana Penyelia Halal tersebut harus berasal dari dalam unit usaha tersebut.
“Syarat mendapatkan sertifikat halal harus ikut penyelia halal dulu. Sebelum mengajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, harus ada penyelia halalnya,” jelas Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nardi Pratomo.
Nardi memperkirakan dengan adanya pelatihan ini sertifikasi halal untuk produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Beltim tahun 2023 akan ini meningkat drastis. Mengingat hingga Juli 2023, akan ada 400 sertifikat halal bagi produk UKM asal Kabupaten Beltim.
“Produk UKM yang mengajukan dan menerima sertifikat di Kabupaten Beltim paling terbanyak se-Babel. Ini sesuai dengan tujuan Kabupaten Beltim untuk menciptakan destinasi wisata ramah muslim,” ungkap Nardi.
Banyaknya produk UKM Kabupaten Beltim yang memperoleh sertifikat halal lantaran adanya program Sertifikasi Halal Gratis bagi produk UKM berisiko rendah. Di mana industri rumahan makanan ringan seperti krupuk, kripik, madu, kopi dan lain sebagainya tidak perlu ribet dalam pengajuan sertifikasi.
“Mereka hanya perlu self declare. Pengakuan halal dari pelaku usaha, namun didampingi oleh petugas produksi halal, mereka gratis,” ujar Nardi.
Lebih jauh lagi, Nardi mengatakan meski dengan keterbatasan anggaran namun motivasi Pemkab Beltim untuk memfasilitasi produk UKM agar memperoleh sertifikat halal sangat tinggi. Untuk satu sertifikat halal, tanpa subsidi pemerintah, UKM harus merogoh kocek dari Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta.
“Meski anggaran Pemerintah sini terbatas, namun kebijakannya pro sekali untuk pengembangan produk halal. Makanya nanti kita usulkan layak sekali dapat Halal Award,” kata Nardi.
Bentuk Auditor Halal Dalam Daerah
Untuk mempercepat proses sertifikasi produk halal bagi UKM di Kabupaten Beltim, MUI dan Pemkab Beltim akan membentuk sendiri tim auditor halal di Kabupaten Beltim. Hal ini mengingat saat ini auditor halal semuanya berasal dari luar Kabupaten Beltim.
Bupati Beltim Burhanudin usai membuka Pelatihan Penyelia Halal di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (21/7/23) mengatakan tim auditor halal akan berasal dari Dinas terkait di Pemkab Beltim. Sehingga mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal.
“Timnya nanti dari Dinas Perdagangan, Kesehatan, Pariwisata, Perikanan dan pertanian untuk mengaudit kehalalan produk UMKM di Kabupaten Beltim,” kata Aan sapaan Burhanudin.
Sebelum dibentuk tim ini akan diberikan pelatihan dulu oleh MUI, Kementerian Agama atau BPOM. Ditargetkan tim akan dibentuk tahun 2024 mendatang.
“Kalau sekarang kan dinas terkait belum punya kapasitas, nanti MUI yang akan melatihnya. Kita sesuaikan dengan anggaran, tahun depan la,” harap Aan.
Meski produk UMKM Beltim sudah yang paling banyak memperoleh sertifikat halal di Provinsi Babel, namun Aan terus mendorong agar seluruh pelaku usaha memiliki sertifikat halal.
“Semua produk UMKM kita harus menjual produknya dengan sertifikat halal. Apalagi MUI juga sedangan gencar-gencarnya melakukan halalisasi produk UMKM,” ujar Aan.
(Suhartono)