Garut – Maraknya kasus tentang kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini terjadi tidak lepas dalam pengawasan Polres Garut. Minggu (16/07/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha , S.Ik., M.Si., menintruksikan seluruh personil Polres Garut dan Polsek jajaran untuk menindak lanjuti sekaligus antisipasi TPPO.
Selain itu Kapolsek Pamulihan Iptu Wawan,S.H.,Bersama anggota Polsek Pamulihan Polres Garut memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum mempercayainya.
Anggota pun menekankan agar jangan cepat percaya dengan bujuk rayu percaloan untuk bisa bekerja di luar negeri tanpa keahlian jika tanpa legalitas yang resmi.