Garut – Sat Lantas Polres Garut mengkonfirmasi bahwa telah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cilawu Garut – Tasikmalaya tepatnya di depan Rm Mengawati Kp.Ciceuri Desa Mekarsari Kec.Cilawu Kabupaten Garut. Kamis (13/07/2023).
Kecelakaan yang terjadi di depan RM Megawati pada pukul 20.30 WIB Cilawu tersebut melibatkan 1 kendaraan bus prima jasa dengan No.Pol Z 7662 ME yang dikemudikan oleh Nono (61 tahun) dari arah Cilawu menuju Kab.Tasikmalaya dengan satu kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol Z 4064 EP yang dikendarai oleh RIfki Ramdani (23 tahun) dan membonceng saudari Iis Marise pada saat itu.
Mendapati laporan terkait kecelakaan tersebut AKP Undang Syarif Hidayat , SH., MM., memerintahkan Kanit Laka Lantas Polres Garut , Kasubnit 2 Laka Lantas , dan juga Anggota Laka Lantas Polres Garut untuk meninjau kejadian kecelakaan tersebut ke lokasi.
AKP Undang mengatakan kecelakaan terjadi saat kendaraan bus Po Prima Jasa yang dikemudikan Nono datang dari arah Cilawu menuju ke Tasikmalaya sewaktu melintasi jalan agak menikung ke kanan saat hendak mendahului sepeda motor yang dikendari oleh Rifki Ramadhan yang sedang membonceng Iis Marise.
Menurut keterangan dari saksi diduga bus memiliki jarak yang terlalu dekat sehingga naasnya menyerempet motor hingga pengendara sepeda motor terjatuh ke kanan jalan kemudian terlindas bagian roda ban sebelah kiri bus.
Sedangkan saudari Iis yang posisinya dibonceng kala itu terjatuh kesebelah kiri , akibat kejadian kecelakaan tersebut 1 orang pengendara sepeda motor atas nama Rifki Ramadhan dilaporkan meninggal dunia , 1orang pengendara motor lainnya atas nama Iis Marise mengalami luka ringan serta sepeda motor milik korban rusak berat.
Untuk itu Unit Laka Sat Lantas Polres Garut melakukan olah tkp kejadian perkara di lokasi kejadian kecelakaan tersebut . mendata saksi , mengumpulkan informasi , mengamankan barang bukti dan juga membantu evakuasi korban ke Puskesmas terdekat serta membawa pengendara bus ke Mapolres Garut.