SEMARANG – Keterlibatan oknum polisi dalam kasus kematian Jemi Antok terus berlanjut, kini Itwasda Polda Jateng telah memanggil pihak keluarga untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal itu dikatakan Heru Kusmiyanto saat ditemui wartawan usai dimintai keterangan oleh Itwasda Polda Jateng. Ia mengatakan soal dugaan kasus kematian Jemi, pihaknya bersih keras tetap menuntut keadialan.
“Kami selaku pihak keluarga tetap akan menuntut keadilan, yang bersalah harus dihukum atas perbuatannya,” kata Heru. Senin (10/7/2023).
Menurut Heru, kasus tersebut jelas pelanggaran HAM berat dan harus mendapat penanganan serius dari institusi terkait. Ia berharap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami dari pihak keluarga berharap pelaporan kami di Itwasda Polda Jateng mendapat perhatian Kapolri, karena ini jelas pelanggaran HAM menghilangkan nyawa orang dan harus di hukum seadil-adilnya,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, Heru juga mengatakan adanya kedua oknum TNI yang terlibat dalam kasus kematian Jemi juga akan dilaporkan ke Denpom (Detasemen Polisi Militer), dan rencananya kasus tersebut akan di adukan ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) agar penanganan kasus bisa terang benderang.
Dalam kesempatan itu, Heru menyampaikan terimakasih atas dukungan teman-teman media dan lainnya yang sudah mengawal kasus ini.
“Kepada teman-teman media dan lainnya, kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas bantuannya, tanpa bantuan teman-teman media dan yang lainnya kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Tim Vio Sari yang sudah banyak membantu kami,” pungkasnya.
( Vio Sari/Tim )