Polres Sragen Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Selama 14 Hari Sejak 10 Juli, Polisi Bakal Sasar Knalpot Brong, Serta Optimalkan ETLE

Sragen, Jateng – Polres Sragen menyelenggarakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023. Apel gelar pasukan diikuti personel Polri, TNI serta Instansi terkait Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen, dengan kekuatan hingga sejumlah 200 personel, bertempat di lapangan apel Mapolres.

Dengan bertajuk Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa, Operasi Patuh Candi 2023 dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Kepolisian, dimulai 10 Juli 2023 hingga 14 hari kedepan tanggal 23 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh anggota Sat Lantas perwakilan Polri, TNI diwakili personel Subdenpom IV/ 4-1 Sragen dan Instansi terkait diwakili oleh personel Dinas Perhubungan.

Dalam sambutannya membacakan amanat Kapolri, Kapolres menegaskan poin yang wajib dilaksanakan untuk terlaksananya operasi kepolisian ini diantaranya para personel harus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan  dengan mempedomani standar operasional prosedur (SOP), hindari tindakan yang kontraproduktif, penegakan hukum yang humanis, tegas dan menjujung tinggi HAM, serta menghindari hal yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.

Sementara itu,terkait pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Polres Sragen ini sendiri, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini adalah operasi cipta kondisi pasca hari Bhayangkara 2023.

“ Ini adalah operasi cipta kondisi pasca Hari Bhayangkara Ke 77 yang telah dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian. Dimana pasca kegiatan ini, dengan berkurangnya kegiatan operasional dilapangan, memungkinkan akan adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas, sementara kesadaran berlalu lintas yang semakin menurun, sehingga menjadikan angka kecelakaan lalu lintas semakin meningkat, sehingga kita perlu menyelenggarakan operasi kepolisian ini, “ kata Kapolres, Senin, (10/07/2023).

“ sasaran kegiatan ini adalah seluruh pengguna jalan, baik pemakai sepeda motor ataupun pengguna kendaraan lain bahkan pejalan kaki, juga kita berikan imbauan dengan metode edukatif humanis,  dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum secara terukur, menggunakan ETLE, “ tambah Kapolres.

Diuraikan Kapolres, bahwa di kabupaten Sragen ini sudah terdapat beberapa kamera ETLE, yang akan segera fungsional dalam waktu dekat ini.

Untuk mendukung kegiatan penindakan secara humanis, Kapolres bakal menerjunkan personel dengan cara penjagaan dijalan raya, dengan harapan angka kecelakaan semakin menurun, kesadaran masyarakat meningkat bahkan tidak ada lagi angka kecelakaan dikabupaten Sragen.

Ditanya mengenai penindakan pelanggaran yang menjadi sorotan petugas, Kapolres menjawab, meski kegiatan ini bersifat humanis, namun pihaknya akan tetap melakukan penindakan pelanggaran khususnya pelanggaran yang kasat mata, seperti knalpot brong.

Sementara untuk pelanggaran seperti marka atau rambu dan sebagainya, Kapolres menegaskan akan melakukan penindakan dengan mengandalkan kamera ETLE.

(Humas Polres Sragen)

(Vio Sari)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *