Bandung – Bhabinkamtibmas Tamansari Aipda Deni Novriatna Polsek Bandung Wetan, Pada hari Jum’at Tanggal 16 Juni 2023 jam 11.30 wib sampai dengan selesai di Masjid Al-Mubarokah RW 18 Kelurahan Tamansari.
Melaksanakan giat Jumat curhat dimana dalam giat tersebut Polsek Bandung wetan menampung keluhan, kritik, saran dan harapan kepada Polsek Bandung wetan.
Pada giat tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog tanya-jawab dengan warga masyarakat tentang situasi kamtibmas di wilayah hukum kecamatan Bandung wetan.
Hadir dalam giat tersebut, Ketua DKM, Pengurus RW, Para Ketua RT, Pengurus DKM, Warga RW 18, Linmas Kelurahan.
Adapun curhatan masyarakat dari Sdri. Nina “Bagaimana cara mengantisipasi penipuan online dan bagaimana cara melaporkannya?
Dan di jawab “Untuk mengantisipasi penipuan online kita setiap melaksanakan jum’at curhat sering membahasnya, dan sekarang di tingkat RW ada yang namanya Polisi RW yang sering juga memberikan pembinaan bagaimana menghindari dari penipuan online. Untuk pelaporan bila terjadi penipuan online silahkan laporkan terlebih dahulu kepada Polisi RW.”
Dari Sdr. Uju Sopandi “Saya pernah tertipu oleh seseorang dengan modus membeli paket berhadiah (online), memang paket tersebut sudah saya beli sampai finish dengan janji” Dari penjual akan mendapatkan hadiah, tetapi sampai saat ini hadiah tersebut tidak ada.”
Dan di jawab, “Pengalaman dari Sdr. Uju perlu kita jadikan pelajaran agar kita terhindar dari penipuan online lainnya.”
Sdr Cecep bertanya, “Di sekitaran lapang Kita sering banyak anak-anak dengan menggunakan sepeda motor melakukan kumpulan, dan ini tidak meminta ijin dahulu kepada lingkungan dan dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami berharap agar ada anggota dari kepolisian yang patroli ke daerah tersebut.”
Jawaban dari pihak polsek, “Kami dari Polsek Bawet setiap hari melaksanakan patroli ke wilayah, dan pernah juga kami menemukan kumpulan anak” Tersebut di lapang Kina dan kami menghimbau untuk bubar dan bila akan mengadakan kumpulan agar meminta ijin dulu kepada kewilayahan.”
Diakhiri pertanyaan dari Sdr. Yanto, “Di tahun politik ini bila ada calon yang akan berkampanye apakah harus berijin kepada RT RW?
“Setiap kegiatan yang dapat menghadirkan orang banyak diwajibkan untuk berijin, apalagi di tahun politik bila ada calon anggota dewan akan berkampanye.” Pungkasnya.
Secara umum kegiatan berjalan dengan situasi aman dan kondusif.










