Bandung __ Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Ahmad Riduan KS, SE bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sumur Bandung melaksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga masyarakat Kel. Kebon pisang Kecamatan Sumur Bandung. Jumat (09 juni 2023).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sumur Bandung dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke KANG BUSAR 0821330201996 atau POLSEK SUMUR BANDUNG.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan, arahan, himbauan dan sosialisasi diantaranya,
1. Antisipasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Serta mensosialisasikan kepada warga masyarakat.
2. Menyampaikan informasi secara cepat kepada Babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving warga
3. Menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
4. Memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.










