Giat Pengamanan Audensi dari LSM Penjara (Pemantauan Kinerja Aparatur Negara) Di Kantor Kejati Jabar

Bandung __ Rabu (24 Mei 2023), Pukul 10.40 Wib bertempat di Ruang Kantor Kejati Jawa Barat Jl R.e.e Martadinata No 54 Bandung telah berlangsung giat Audensi dari LSM Penjara (Pemantauan Kinerja Aparatur Negara) yang di hadiri 10 orang dan sebagai Penanggung Jawab Sdr Andi Halim .

Maksud dan dan tujuan LSM PENJARA untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di Kejari Kota Bekasi, Kab. Bandung Barat dan Kab. Bandung

Bacaan Lainnya

Adapun tuntutan masa aksi yang disampaikan diantaranya, Menyampaikan kecurangan dugaan penggunaan anggaran Kab. Bandung Barat tahun 2021 yang tidak sesuai dengan peraturan Perundang undangan yang berlaku.

Menyampaikan aspirasi mengenai Dugaan kerugian negara atas kelebihan pembayaran dan keterlambatan pekerjaan belum dikenakan denda pada 5 paket pekerjaan di Penda Kab. Bandung Tahun 2021.

Menyampaikan aspirasi terkait kekurangan volume pada 8 paket pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan jalan sebesar Rp 734.184755,04 di Pemda Kab. Bandung tahun 2021

Hadir dalam audensi dari Pihak LSM PENJARA diantaranya Andi Halim (Ketua Umum), Fitriyani A.S. SH. (Sekjen), Ronny Teo (DPC Kota Bandung), Wawan Setiawan (DPC Bandung Barat), Yedmer Kause, (DPC Cimahi),, Asep Satia Rizki alias Bojes ( DPC Kab. Bandung.), dan Bara Mesak (LSm Penjara Pusat).

Adapun dari Pihak Kejati Jabar diantaranya Bapak Sutan Sinobar (Kasi Penkum), Bapak Armasyah Lubis B dan Bapak Singgih Kasi A.

Perwakilan dari peserta aksi mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejati yang diwakili oleh Bapak Sutan

Adanya dugaan para oknum pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi di beberapa instansi di Kab Bandung Barat dan Kab Bandung, Pihak LSM siap menyampaikan data secara detail bila diperlukan

Di Kab. Bandung Barat ada 2 isu, Adanya jual beli jabatan yang mendapat dukungan dari ASN, Adanya tindak korupsi dugaan pembelian mobil Dinas kesehatan dengan jenis mobil Karapan yang sudah di tangani kejari bale Bandung

Di Kab Bandung Barat, Dugaan adanya korupsi pembangunan Rumah Sakit umum daerah Cililin yang tidak sesuai spesifikasi

Setelah 60 hari adanya informasi kerugian namun sudah ada pengembalian yang tidak tahu dana pengembalian uangnya dari mana.

Atas adanya dugaan tersebut LSM meminta kepada Kejati untuk mengusut tuntas terkait tuntutan masa aksi. Juga adanya dugaan isu gratifikasi Mobil Alfard yang di gunakan oleh Bupati Bandung Barat.

Adanya dugaan kerugian negara atas kelebihan pembayaran keterlambatan pekerjaan belum dikenakan denda pada 5 paket pekerjaan dengan total kerugian sebesar 1, 2 M.

Kekurangan volume 8 paket pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan jln sebesar Rp 734184755 04.

Pihak Kejati menanggapi apa yang disampaikan masa aksi, ” Terima sudah menyampaikan aspirasi dan ada 4 Tuntutan yang di sampaikan ke kejati jabar.”

“Pihak kejati sudah menerima 2 tuntutan dan sudah kami sampaikan ke pihak Intelijen, Pihak kejati siap menerima data pendukung dari LSM Penjara .”

Terkait Jual beli jabatan Pihak kejati akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Bale Bandung . Apabila sudah ada informasi Pihak Kejati akan menyampaikan ke pihak LSM.

Pihak kejati akan mempertanyakan terkait juga beli jabatan ke Kejari bale Bandung. Pihak kejati akan segera berkoordinasi dengan Kejari Bale Bandung terkait dugaan gratifikasi mobil Alfard juga akan menindaklanjuti terkait tuntutan masa aksi.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada pihak kepolisian atas pengamanan.

Sekira Pukul 11.30 wib Giat Audensi selesai Pengamanan dipimpin Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin S.Pd MH berikut Pers Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Wetan.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *