Polsek Bandung Wetan Laksanakan Konfersnsi Pers Perkara Tindak Pidana Curat

Bandung __ Jumat (12 Mei 2023), pukul 10.30 WIB di halaman Polsek Bandung Wetan Jl. Cihapit No. 7A Kota Bandung, telah di lakukan Konfrensi Pers terhadap 2 orang pelaku Ranmor .

Maksud dan tujuan dilaksanakannya Konfrensi Pers untuk menyampaikan kepada media cetak dan elektronik, bahwa Polsek Bandung Wetan telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku ranmor.

Bacaan Lainnya

Adapun giat Konfrensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, S, Pd, MH. yang didampingi Kanit dan Panit Polsek Bandung Wetan.

Dalam Konfrensi Pers Kapolsek Bandung Wetan menyampaikan, ” Pada Hari Kamis tanggal, 11 Mei 2023 sekira jam 06.30 Wib, kedua tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis 1 unit Yamana Mio warna Merah tahun 2010 No. Pol D 4514 YE milik saksi korban Idas Nurhayati, setelah sepeda motor dinyalakan selanjutnya berhasil di bawa kabur menuju ke bengkel di daerah Dipatiukur Kota Bandung, untuk di pretelin.” Jelasnya.

” Para pelaku pada saat melakukan perbuatannya dengan menggunakan. Kunci palsu. Kemudian saya perintahkan anggota reskrim untuk melakukan pengecekan cctv di sekitar TKP, setelah di lakukan pengecekan cctv di ketahui pelaku mengarah kepada kedua orang pelaku tersebut, kemudian pada hari Kamis tanggal, 11 Mei 2023 sekira jam 16.00 wib, Anggota kami berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka, berikut barang bukti dirumahnya.” Ungkap Kapolsek Bandung Wetan.

” Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Bandung Wetan guna pengusutan lebih lanjut. Dan kedua tersangka di ancam dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.”pungkasnya.

Sekitar Jam 10.45 Wib, Giat konfrensi Pers selesai, selanjutnya Kapolsek Bandung Wetan menyerahkan langsung barang bukti Motor kepada pemilik di RT 6 RW 15 kelurahan Tamansari Kota Bandung.

 

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *