Laporan Palsu dibegal, seorang pria mengaku korban begal di lengkong ternyata hanya rekayasa

Sukabumi __ Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yg dipimpin Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo telah ungkap dugaan pembegalan di wilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, yang ternyata hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat oleh pelaku DR

Kasus pembegalan tersebut sempat viral terutama di Media sosial dan pemberian media online.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kejadian pembegalan di wilayah hukumnya.

” Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR” tegas AKBP Maruly Pardede kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi sore ini, Selasa (11/04/23).

Menurut Kapolres, cerita adanya pembegalan hanya akal-akalan pelaku karena takut ketahuan bahwa uang istrinya yang disimpan dalam rekening pelaku terpakai oleh pelaku.

” Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan uang istrinya terpakai,” jelas MARULY

Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan dugaan membuat laporan palsu yang meresahkan masyarakat, terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *