Masih Ada Korban di Sragen; Polsek Ngrampal Sosialisasikan Bahaya Pemasangan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

SRAGEN – Masih adanya warga meninggal dunia akibat tersetrum jebakan tikus berlistrik di area persawahan, memantik perhatian Polsek Ngrampal Polres Sragen Polda Jateng.

Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, lantas menyelenggarakan pertemuan antara Bhabinkamtibmas Desa Pilangsari dengan warga di pedukuhan Jetis Desa Pilangsari Kecamatan Ngrampal Sragen, khusus membahas bahaya memasang jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan.

Bacaan Lainnya

Pertemuan diadakan bersamaan dengan kegiatan patroli serta sambang desa, bertempat di ruas jalan pedukuhan Jetis, dihadiri belasan warga yang berprofesi sebagai petani di Desa Pilangsari Ngrampal.

Dalam arahannya, Kapolsek berharap, pembasmian hama tikus tidak lagi menggunakan jebakan berlistrik yang beresiko memakan korban jiwa.

“ sudah banyak korban jiwa akibat tersengat listrik jebakan tikus. Selain bisa berakibat fatal hingga korban jiwa, memasang jebakan tikus juga dapat dipidana. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik untuk membasmi tikus disawah, “ ujarnya, Senin (27/03/2023).

Lanjutnya, “ musim tanam padi seperti saat ini memang biasanya akan muncul serangan hama tikus, sehingga banyak lahan sawah yang sudah ditanami padi mulai diserang tikus, namun lebih baik menggunakan cara lain yang tidak beresiko pidana bahkan memakan korban jiwa,” tandasnya.

Larangan memasang jebakan tikus beraliran listrik sebenarnya sudah kerap kali di sampaikan kepada para petani di area persawahan.

Imbauan disampaikan langsung Kapolsek kepada para petani, mengingatkan bahwa pemasangan jebakan tikus beraliran listrik sudah banyak memakan korban di wilayah Sragen.

Untuk hal itu, Kapolsek menegaskan akan menindak tegas para pemasangnya, bilamana sampai menimbulkan korban jiwa.

Selain memberikan imbauan, dalam kegiatannya, Kapolsek juga akan menggandeng TNI serta pemerintah desa melakukan penertiban di setiap persawahan terindikasi memasang jebakan tikus.

(PID-Humas Polres Sragen- Polda Jateng / Vio Sari )

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *