Indramayu __ Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menyerahkan barang bukti minuman keras kepada Satuan Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar.
Kapolres mengatakan, barang bukti minuman keras tersebut didapati dari hasil Ops Pekat Lodaya 2023, Kamis (23/3/2023)
Dalam Ops Pekat Lodaya ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak Miras berbagai merk sejumlah 180 botol, Miras jenis Ciu sebanyak 17 botol dan Miras Jenis Tuak sejumlah 207 liter.
“Semua barang bukti tersebut nantinya akan dimusnahkan pada Jumat 24 Maret 2023 oleh Polres Indramayu Polda Jabar ,” ungkap Kapolres.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyebut bahwa pihak Kepolisian melaksanakan Operasi Pekat untuk memastikan masyarakat aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan.
“Minuman keras adalah biang munculnya gangguan kamtibmas seperti perkelahian dan membuat onar. Beberapa kasus kecelakaan lalu lintas diketahui pelakunya mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.” kata Ibrahim Tompo.
“Oleh karena itu, kami Polisi bertindak melakukan upaya – upaya pencegahan dengan melakukan penyitaan terhadap penjual minuman keras yang banyak beredar di masyarakat,” pungkas Kapolres.