Polsek Bandung Wetan Secara Konsisten Melakukan Upaya Penindakan Terhadap Para Pelanggar Pengendara Sepeda Motor Yang Menggunakan Knapol Tidak Standar

Bandung, __ Polsek Bandung Wetan terus melakukan pengamanan dan monitoring antisipasi kelompok motor, C3 Genk motor dan kejahatan malam lainnya serta antisipasi kerumunan anak-anak muda dan balapan liar di wilayah Hukum Polsek Bandung wetan, Dipimpin langsung Kapolsek Bandung wetan Kompol Asep Saepudin S.pd M.H selasa 21 Maret 2023.

Pada tanggal 18 Maret 2023 Polsek Bandung Wetan telah mengamankan sekitar 30 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat STNK dan knalpot bising, kepada para pengemudi dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat STNK di amankan di Polsek Bandung Wetan lalu di data dan di berikan edukasi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bandung wetan Kompol Asep Saepudin S.pd M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada semua warga serta menjadikan Bandung tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Selanjutnya Kapolsek Kompol Asep Saepudin S.pd M.H memberikan Arahan kepada para pengemudi Sesuai ketentuan pasal 285 UU No. 22 tahun 2009 ttg LLAJ dan PP No. 55 tahun 2012. Polsek Bandung Wetan secara konsisten melakukan upaya penindakan terhadap para pelanggar pengendara sepeda motor yang menggunakan KNAPOL TIDAK STANDAR, Para pelanggar ketika akan mengambil kendaraannya harus membawa Knalpot yang Standar dan menggantinya kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan menggunakan Knalpot tidak standar.

Sampai saat ini sudah puluhan pelanggar yang dilakukan penindakan dengan harapan masyarakat tidak terganggu Kenyamanannya serta para pengguna sepeda motor yg menggunakan knalpot tidak standar tidak mengulangi perbuatannya ungkapnya.

Kegiatan berjalan dengan situasi kondusif.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *