Garut – Polres Garut – Personel Polri di terjunkan untuk mengamankan unjuk rasa dan audensi di Kejaksaan Negeri Garut yang dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa Trisula Garut+ (KMTG+), yang terdiri dari kader dan aktivis PMII, IMM, GMNI dan KAMMI Kab. Garut, bertindak selaku korlap Sdr. Ajang Ahmad Haris (PC. PMII), Sdr. Reza Ardiyansah (PC. IMM), Sdr. Jajang Saefulloh (DPC GMNI), dengan massa sekitar 50 orang. Senin ( 6/2/2023)
Tuntutan dari masa pendemo adalah usut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat yang merugikan keuangan negara di Kab. Garut.
Kegiatan unjuk rasa tersebut dimulai pukul 10.30 Wib s/d 13.40 Wib dengan titik kumpul di Bundaran STM dan berjalan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Garut Jl. Merdeka No.222 Garut.
Setelah melakukan Orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Garut perwakilan di terima oleh Kajari Garut Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum oleh melakukan audensi di ruangan.
Kabag Ops Polres Garut, Kompol Iwan Setiawan, SH mengatakan pihaknya melakukan pengamanan giat unjuk rasa ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas selama aksi unjuk rasa berlangsung.
“Alhamdulilah pengamanan ini berjalan lancar. Dan Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Garut yang sudah menerima pengunjuk rasa sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar.” pungkasnya.